Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, vaksinasi COVID-19 nantinya tidak gratis alias berbayar serta bisa diperoleh di apotek dan rumah sakit.
Budi menerangkan, dalam masa transisi pandemik, vaksinasi COVID-19 hanya digratiskan untuk penerima bantuan iuran (PBI).
"Nantinya akan kita paketkan dalam PBI, dan itu hanya vaksin dalam negeri, sedangkan vaksin lainnya akan kita masukan dalam vaksinasi rutin saja seperti vaksinasi influenza," ujar Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (24/1/2023).
