Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terlibat debat dengan polisi di Polda Metro Jaya (PMJ) selama sembilan jam, karena tak ada akses untuk mendampingi demonstran yang ditangkap saat demo di gedung DPR, Kamis, 22 Agustus 2024.
Pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan pihaknya tiba di Polda Metro Jaya Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, usai informasi simpang siur soal akan dibawanya demonstran dari gedung DPR ke Polda Metro Jaya.
“Ternyata betul pukul 20.00 ke atas secara berangsur-angsur ada massa aksi yang diserahkan dari lokasi aksi di DPR RI ke Polda Metro Jaya. Pada saat itu tentu yang kami lakukan adalah ingin mengakses para peserta aksi yang diproses hukum karena itu adalah kewajiban kami sebagai pendamping hukum, tim advokat serta pemberi bantuan hukum,” ujar Fadhil.