Komnas HAM: 35 Demonstran yang Ditangkap di DPR Sudah Dipulangkan

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan hingga Jumat (23/8/2024) pukul 02.00 WIB, sebanyak 35 demonstran yang ditangkap polisi sudah dipulangkan.
Dilaporkan, ada total 159 demonstran yang ditangkap dalam penolakan revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada). Para demonstran berasal dari berbagai elemen, mulai pelajar, mahasiswa, hingga aktivis.
"Update dari tadi pagi sampai jam 02.00 WIB, 35 anak sudah dipulangkan ke rumahnya," ujar Anis saat dihubungi IDN Times, Jumat (23/8/2024).
1. Sebanyak 124 orang masih ditahan

Anis menjelaskan masih ada 124 demonstran lainnya yang ditahan di Polda Metro Jaya dan Polres. Sebanyak 57 di antaranya merupakan aktivis.
"Tetapi 67 anak masih berada di Polres dan Polda. Sementara yang lain, dari elemen yang berbeda-beda, ada yang dari aktivis dan lain-lain, masih ditahan di Polda," ujar dia.
2. Minta aparat segera membebaskan

Komnas HAM mengimbau aparat kepolisian segera membebaskan demonstran yang ditangkap. Selain itu, para korban juga harus mendapat akses pemulihan cedera.
"Komnas HAM mengimbau agar aparat segera membebaskan semuanya, dan memastikan diberikan akses pemulihan bagi yang cedera, karena pembubaran yang dilakukan tadi malam," ujar Anis.
3. Polda Metro Jaya membantah menangkap demonstran

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut tidak ada demonstran penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap.
"Tidak ada yang diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Komplek DPR, Kamis malam.
Menanggapi pernyataan politikus PDIP Adian Napitupulu terkait adanya 26 demonstran yang ditangkap polisi, Ade menyebut, informasi tersebut akan dipastikan terlebih dahulu.
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," kata dia.