Jakarta, IDN Times - Mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro, memang sudah menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/10) lalu. Proses penyerahan diri dilakukan di KBRI dan uniknya hal itu turut melibatkan mantan pimpinan KPK, Taufiquerachman Ruki.
Di hadapan media, Ruki mengaku 20 hari sebelumnya dihubungi oleh jaringannya di kepolisian yang menyebut pria yang pernah menjabat sebagai Chairman PT Paramount Enterprise itu hendak menyerahkan diri. Semula Ruki mengklaim, enggan terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, ia sudah tidak lagi berada di dalam lembaga anti rasuah itu.
Namun, ia berubah pikiran, ketika jaringannya itu mengatakan agar ia yang memberi guidance bagi Eddy untuk menyerahkan diri. Dari sana, Eddy kemudian bersedia dibawa pulang ke Tanah Air.
"Akhirnya kami membawa pulang ke Jakarta dengan pesawat Garuda," tutur Ruki ketika memberikan keterangan pers pada Jumat malam kemarin.
KPK akhirnya berhasil memboyong Eddy, usai selama dua tahun buron. Selama buron itu, ia sempat berpindah-pindah ke beberapa negara di Asia Tenggara antara lain Thailand, Myanmar, Malaysia dan berakhir hingga di Singapura.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan penyidik KPK nyaris menangkap Eddy pada (29/8) lalu usai dideportasi dari Malaysia. Tetapi, usai tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ia justru bisa melarikan diri dan berangkat dengan maskapai Garuda ke Negeri Gajah Putih.
Nah, kalian pasti penasaran dong, kok bisa Eddy kembali kabur, padahal secara teori, paspornya sudah ditandai dengan stempel deportasi oleh petugas imigrasi di Malaysia. Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM punya penjelasannya.