Jakarta, IDN Times - Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, mengaku sudah menemui Devi Athok Yulfitri, warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang mengizinkan jenazah dua putrinya diautopsi ulang. Putri Devi, Natasya Ramadani (16) dan Naila Anggarini (14), tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022.
Selain itu, mantan istri Devi, Debi Asta, juga meninggal dunia dalam peristiwa yang sama. Ketiganya, meninggal ketika hendak keluar stadion melalui gate 13.
Anam menemui Devi lantaran mendengar informasi ia membatalkan rencana autopsi karena ada intimidasi dari kepolisian.
"Pak Devi Athok sejak awal memang sudah ingin jenazah kedua putrinya diautopsi. Karena dia ingin tahu kenapa kedua putrinya meninggal. Apalagi ketika melihat kondisi jenazah, wajah kedua almarhumah menghitam," ungkap Anam seperti dikutip dari YouTube Komnas HAM, Sabtu, (22/10/2022).
Oleh sebab itu, kata Anam, Devi bersemangat agar jenazah kedua putrinya diautopsi. Devi didampingi kuasa hukumnya sudah membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan agar jenazah kedua putrinya diautopsi. Surat dibuat pada 10 Oktober 2022. Namun, surat itu masih berupa draf, lantaran ia masih ingin menemui kepala desa dan meminta tanda tangan surat pernyataan tersebut.
"Tiba-tiba pada 11 Oktober, pihak Polsek tempat Pak Devi tinggal menghubungi. Di dalam telepon, pihak Polsek mengatakan bahwa akan ada personel Polres Malang yang ingin datang dan menanyakan rencana autopsi," tutur Anam.
Devi pun terkejut mengapa surat yang masih berupa draf justru sudah diketahui kepolisian. Hal itu menyebabkan Devi menjadi tidak nyaman.
"Sebab, prosesnya belum tuntas, kok tiba-tiba sudah ada follow up," kata Anam.
Bukankah tindakan tersebut bisa disebut sebagai suatu bentuk intimidasi?