Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, pertama kali ditemukan pihaknya. Tepatnya, ketika KPK hendak menangkap Terbit di rumahnya.

Gufron mengatakan penyidik KPK saat itu tidak menemukan keberadaan Terbit, tapi malah mendapati adanya kerangkeng manusia. 

"Pada saat itu tim penyelidik tidak menemukan yang bersangkutan malah menemukan dua ruangan yang berisi orang-orang," ujar Nurul Ghufron dalam vido keterangannya yang dikutip, Rabu (26/1/2022).

1. KPK sempat bertemu dengan orang-orang di dalam kerangkeng

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Tim KPK yang berada di lokasi mencurigai adanya masalah terkait dua kerangkeng itu. KPK juga bertanya kepada orang-orang yang terkurung di dalamnya.

"Orang-orang yang di dalam itu kemudian menerangkan bahwa mereka itu adalah pekerja di kebun sawit milik Bupati Kabupaten Langkat," jelasnya.

2. KPK berkoordinasi dengan penegak hukum lain soal kerangkeng manusia

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Temuan itu didokumentasikan KPK dan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan mengenai adanya tindak pidana atau hak asasi manusia (HAM) yang dilanggar.

"KPK berkoordinasi dengan APH dan saat ini APH maupun Komnas HAM telah melakukan proses-proses sesuai dengan kewenangan masing-masing. KPK berkomitmen untuk membantu dan akan memberikan dokumentasi atas temuan KPK di rumah Bupati Kabupaten Langkat dimaksud," jelas Ghufron.

3. Bupati Langkat sudah ditetapkan jadi tersangka korupsi

Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pada Kamis (20/1/2022) dini hari. (dok. Humas KPK)

Terbit Rencana Peranginangin telah menjadi tersangka dugaan korupsi. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. 

Bupati Terbit menjadi tersangka dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji. Selain Terbit Rencana, KPK menetapkan empat tersangka lain.

Mereka adalah Muara Peranginangin selaku swasta (pemberi suap), Iskandar PA selaku Kepala Desa Balai Kasih (penerima suap), Marcos Surya Abadi selaku kontraktor (penerima suap), Shuhanda Citra selaku kontraktor (penerima suap), Isfi Syahfitra selaku Kontraktor (penerima suap).

Editorial Team

EditorAryodamar