Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang eks Wamenaker Immanuel Ebenezer
Sidang eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Chairul Fadhly Harahap mengakui pernah berkomunikasi dengan Irvian Bobby Mahendro.

  • Chairul Fadhly ingin menjual mobil Pajero Dakar miliknya, dan berhasil mendapatkan mobil Land Cruiser dari Bobby dengan kesepakatan Rp600 juta.

  • Immanuel Ebenezer didakwa bersama sepuluh pihak lainnya karena melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar serta menerima keuntungan dan gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Chairul Fadhly Harahap, mengakui pernah berkomunikasi dengan Irvian Bobby Mahendro.

Irvian merupakan mantan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil yang menjadi terdakwa dalam kasus pemerasan sertifikasi K3. Ia disebut sebagai Sultan di Kemnaker.

"Bapak pernah berhubungan atau berkomunikasi dengan Boby Mahendro Putro tentang jual beli mobil?" tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

"Pernah, Pak," jawabnya.

Saksi menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada awal 2024. Saat itu ia masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Chairul Fadhly mengatakan bahwa sejak 2023 dirinya ingin menjual mobil Pajero Dakar miliknya. Ia pun berkomunikasi dengan Rizky Nasution.

"Saya bilang, 'dik..' karena dia di komunitas LC si Rizky ini. Kebetulan saya senang dan suka," ujar saksi.

"LC itu apa pak?" Tanya jaksa.

"Land Cruiser, pak."

Pada akhirnya Bobby berhasil mendapatkan mobil Land Cruiser untuknya. Mobil itu dibeli Chairul Fadhly dengan tukar tambah.

"Pokoknya kesimpulannya kesepakatan yang kami sepakati itu Rp600 juta," jelas saksi.

"Rp600 juta? Artinya Bapak nambah 300 (juta)?"

"Saya nambah 300, Pak," jelasnya.

Chairul Fadhly mengatakan, Rp300 juta itu ia lunasi dalam waktu 2,5 bulan. Jaksa pun menanyakan sumber uang untuk pelunasannya.

"Itu bisa Bapak dapet uang dari mana itu?" Tanya jaksa.

"Kebetulan di Humas itu perjalanan dinas kami agak tinggi, dan ada perjalanan dinas," jelasnya.

"Semuanya ini uang perjalanan dinas? Bapak mengatakan di BAP ini 20 juta, 30 juta, dan 50 juta?" Tanya jaksa lagi.

"Iya, dan honor dan dari uang tabungan saya juga, Pak," ujarnya.

"Saya tanyakan lagi, ini uang perjalanan dinas semua atau uang apa ini?" Cecar jaksa.

"Macam-macam Pak, campur. Ada perjalanan dinas, reimburse dari perjalanan dinas sebulan sebelumnya, ada honor saya, ada tukin," jawab saksi.

"Apakah dalam waktu dua setengah bulan itu terpenuhi ini semua? Bapak ada tabungan juga?" Tanya jaksa.

"Iya," ujarnya.

Diketahui, Immanuel Ebenezer didakwa bersama-sama telah melakukan pemerasan senilai Rp6,5 miliar. Selain itu Noel disebut mendapat keuntungan Rp70 juta serta menerima gratifikasi senilai Rp3,3 M dan Motor Ducati Scrambler.

Noel didakwa bersama sepuluh pihak lainnya. Mereka adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang; Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025; Anitasari Kusumawatiselaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020

Lalu, Fahrurozi selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025 sampai sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai Februari 2025.

Kemudian, Sekasari Kartika Putri selaku Subkoordinator; Supriadi selaku koordinator; Temurila selaku pihak PT KEM Indonesia; dan Miki Mahfud selaku pihak PT KEM Indonesia.

Editorial Team