Jakarta, IDN Times - Ketua DPR Puan Maharani mendesak pemerintah segera berlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara terbatas. Puan mendorong agar PSBB itu diterapkan di wilayah yang masuk zona merah COVID-19. Sementara, di area yang tak masuk zona merah, pemerintah dapat memperketat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Cara itu diharapkan oleh Puan bisa mengendalikan kenaikan kasus COVID-19 yang kini semakin menggila di Tanah Air. Berdasarkan data yang dirilis oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19, kasus harian kembali mencatat rekor pada Minggu, 20 Juni 2021, yakni mencapai 13.737. Sehingga, akumulasi kasus COVID-19 mencapai 1.989.909. Meski fakta di lapangan, angka COVID-19 di Tanah Air sudah lebih dari 2 juta.
"Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus COVID-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah di zona merah atau pengetatan di PPKM mikro," ujar Puan ketika memberikan keterangannya pada Senin (21/6/2021).
Bila kebijakan tegas tak segera diambil, kata Puan, dikhawatirkan kondisi pandemik di Indonesia semakin memburuk. Angka positivity rate pada Minggu kemarin telah mencapai 42,7 persen. Artinya, tingkat penularan COVID-19 sudah sangat tinggi.
Puan pun sempat menyinggung agar diberlakukan karantina wilayah alias lockdown. Tapi, apakah pemerintah masih memiliki dana bila dilakukan lockdown?