Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta pemerintah mengangkat semua guru honorer di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga ada kejelasan status.
Hal ini menyikapi adanya polemik penghapusan guru Non-ASN (honorer) menyusul Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti Nomor 7/2026.
"Baik guru di lingkungan Kemendikdasmen maupun guru yang di lingkungan Kemenag, semua mereka kalau kita ingin usulkan ya karena sekarang ini kan sudah darurat guru, diangkatlah menjadi ASN menjadi PNS," kata Cucun di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/6/2026).
