Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota, Rabu (23/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Intinya sih...

  • Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta maaf terkait kasus mantan pekerja perempuan PJLP yang tidak mendapatkan hak cuti melahirkan dan keguguran.
  • Pramono mengakui hal tersebut masih terjadi di lapangan dan akan melakukan intervensi untuk memberikan hak-haknya.
  • Pemprov DKI memberikan perhatian pada petugas PPSU yang meninggal dunia dengan santunan maksimal dan beasiswa untuk anak yang ditinggalkan.

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta maaf terkait adanya kasus mantan pekerja perempuan berstatus PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) sebagai petugas PPSU di Dinas Pertanaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak mendapatkan hak cuti melahirkan dan saat keguguran.

Pramono mengakui bahkan kadang hal tersebut masih terjadi di lapangan. Meski demikian, Pramono akan melakukan intervensi karena pekerja harus mendapatkan hak-haknya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di