Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin menempatkan pejabat eselon II Kejaksaan Agung (Kejagung) RI masuk dalam unsur pengawasan di BGN.
Dadan mengatakan, jaksa dari Kejagung itu nantinya bakal menjabat Inspektorat di BGN. Namun, dia belum mengungkap sosok jaksa yang akan menjabat pada bidang pengawasan di BGN itu.
"Saya meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional," ujar Dadan di Kejagung RI, Selasa (17/3/2026).
