Daftar 35 Calon Kepala Daerah Rekomendasi PKB, Ada Eri Cahyadi

Intinya sih...
- Pendaftaran bakal calon kepala daerah PKB masih dibuka hingga awal Agustus 2024. Sebanyak 35 bakal calon kepala daerah telah mendapat rekomendasi dari DPP PKB. Total 2.990 calon kepala daerah yang mendaftar, 592 di antaranya sudah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) PKB.
Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi memberikan rekomendasi kepada 35 bakal calon kepala daerah (bacakada), yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten/kota di Indonesia.
Ketua Desk Pilkada PKB, Abdul Halim Iskandar, mengatakan 35 nama ini adalah keputusan akhir yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Sudah kami verifikasi lagi datanya yang sudah final, yang penetapan akhir se-Indonesia, itu ada 35 kabupaten atau kota, belum ada satu pun provinsi,” ujar Halim di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin (3/6/2024).
Halim mengungkapkan hingga saat ini total bakal calon kepala daerah yang mendaftar melalui PKB ada 3.014 orang di seluruh Indonesia. Kemudian, setelah dilakukan verfikasi menjadi 2.990 calon kepala daerah.
“Sehingga ada sekitar 24 bacakada yang mendaftar, tetapi tidak memenuhi standar minimal administratifnya,” kata dia.
1. Ada 592 bakal calon kepala daerah sudah ikuti fit and proper test
Halim melanjutkan, dari 2.990 calon, sebanyak 592 di antaranya telah melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan (UKK). Menurut dia, UKK dilakukan secara maraton.
“Kami upayakan, sehingga 2.990 ini bisa ter-UKK semua. Nah, sampai hari ini, detik ini, sudah kami verifikasi lagi datanya itu ada 35 kabupaten atau kota,” kata dia.
2. Daftar 35 bakal calon kepala daerah yang direkomendasikan PKB maju Pilkada 2024
Berikut 35 calon kepala daerah beserta kota/kabupaten yang diberikan rekomendasi:
1. Nanda Indira Bastian (Pesawaran, Lampung)
2. Eva Dwiana (Kota Bandar Lampung, Lampung)
3. Nuruddin Amin (Jepara, Jawa Tengah)
4. Fadia Arafiq (Pekalongan, Jawa Tengah)
5. Ony Anwar Harsono (Ngawi, Jawa Timur)
6. Eri Cahyadi (Kota Surabaya, Jawa Timur)
7. Ikfina Fahmawati (Mojokerto, Jawa Timur)
8. Nanik Endang R. (Magetan, Jawa Timur)
9. Anna Mu'awanah (Bojonegoro, Jawa Timur)
10. Rini Syarifah (Blitar, Jawa Timur)
11. Raden Bagus Fattah Jasin (Pamekasan, Jawa Timur)
12. Warsubi (Jombang, Jawa Timur)
13. Thoriqul Haq (Lumajang, Jawa Timur)
14. Habib Hadi Zainal Abidin (Kota Probolinggo, Jawa Timur)
15. Louise Lucky Taolin (Malaka, NTT)
16. Umbu Lili Pekuwali (Sumba Timur, NTT)
17. Simeon Thobias Pally (Alor, NTT)
18. Frederick Edwin (Kutai Barat, Kalimantan Timur)
19. Madri Pani (Berau, Kalimantan Timur)
20. Karolin Margaret Natasa (Landak, Kalimantan Barat)
21. Iman Suramenggala (Bulungan, Kalimantan Utara)
22. Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah (Nunukan, Kalimantan Utara)
23. Wempi W. Mawa (Malinau, Kalimantan Utara)
24. Khairul (Kota Tarakan, Kalimantan Utara)
25. Chaidir Syam (Maros, Sulawesi Selatan)
26. Darmawangsyah Muin (Gowa, Sulawesi Selatan)
27. Ady Ansar (Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan)
28. Hadianto Rasyid (Kota Palu, Sulawesi Tengah)
29. Sulianti Murad (Banggai, Sulawesi Tengah)
30. Timotius Kaidel (Kepulauan Aru, Maluku)
31. Ikram Umasugi (Buru, Maluku)
32. Ruben Yason Rumboisano (Waropen, Papua)
33. Maximus Tipagau (Mimika, Papua Tengah)
34. Kristosimus Yohanes Agawemu (Mappi, Papua Selatan)
35. Untung Tamsil (Fakfak, Papua Barat).
3. PKB buka pendaftaran sampai awal Agustus
Lebih lanjut, Halim menjelaskan, sesuai arahan Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, partainya akan memberikan kesempatan pada semua pihak dari berbagai latar belakang apapun, baik agama, suku, bangsa, maupun budaya.
Yang terpenting, kata Halim, mereka mempunyai hak untuk mencalonkan sebagai kepala daerah di Indonesia, maka PKB tidak akan menolak proses pendaftaran.
"Itulah makanya di dalam regulasi kita, di peraturan partai seingat saya sampai akhir pun masih dibuka, tapi memang itu untuk DPP," kata dia.
"Sedangkan untuk DPW, DPC, itu masih punya kebijakan boleh menutup karena memang, dinamika masing-masing daerah berbeda," lanjutnya.
Halim memastikan, kalau pun proses pendaftaran sudah ditutup di tingkat DPC dan DPW, bukan berarti mereka tidak akan bisa mendaftar melalui PKB, karena tingkat DPP akan membuka pendaftaran sampai awal Agustus 2024.
"Tapi jika di DPC tutup, DPW tutup, tidak berarti tidak bisa ikut partisipasi dalam kontestasi melalui PKB karena DPP selalu buka. Bahkan DPP sampai awal Agustus, dan ingat sangat-sangat fleksibel," tuturnya.