Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dipastikan bakal melantik lima pejabat tinggi yang bakal mengisi posisi penjabat sementara gubernur pada Kamis, 12 Mei 2022. Kelima kepala daerah definitif dipastikan masa jabatannya berakhir pada pekan ini.
Staf khusus bidang politik dan media Mendagri, Kastorius Sinaga, mengatakan pelantikan bakal digelar di kantor Kementerian Dalam Negeri dan dimulai pukul 08:00 WIB.
"Rencananya besok, Kamis 12 Mei 2022 jam 08.00 WIB di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Bapak Mendagri akan melantik lima pejabat sementara gubernur," ungkap Kastorius di dalam keterangan tertulis pada media, Rabu (11/5/2022).
Kelima penjabat yang akhirnya dikonfirmasi Kemendagri sudah lebih dulu diketahui publik. Mereka adalah Sekretaris Daerah Banten, Dr. Al Muktabar (Pj Gubernur Banten), Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Dr. Ir. Ridwan Djamaluddin (Pj Gubernur Kepulauan Bangka), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Drs. Akmal Malik (Pj Gubernur Sulawesi Barat), Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Kemenpora, Dr. Ir. Hamka Hendra Noer (Pj Gubernur Gorontalo), dan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP Kemendagri, Komjen Polisi (Purn) Drs. Paulus Waterpauw (Pj Gubernur Papua Barat).
Namun, menurut ahli tata negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari, alasan penunjukkan kelima pejabat tinggi itu menjadi penjabat gubernur tidak transparan. Sebab, kata dia, tidak diketahui jelas, alasan pemerintah menunjuk mereka dan membiarkan rangkap jabatan. Selain itu, masa mereka menjabat nyaris seperti kepala daerah definitif yang dipilih lewat proses pilkada.
Apakah penunjukkan langsung yang dilakukan Mendagri dan presiden ini berpotensi bisa memengaruhi proses Pemilu 2024?