Proses pengolahan daging dam jemaah haji Indonesia yang akan dikirim ke Tanah Air, Kamis (19/6/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Hilman Latif mengatakan, untuk merealisasikan upaya ini, mereka menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk distribusi. Sementara pemotongan dan pengemasan, Kemenag bekerja sama dengan perusahaan Arab Saudi.
"Ini bagian dari usaha kita memenuhi kepatuhan terhadap syariat. Karena ada standar daging kurban, usia, hingga berat. Ketika jemaah membayar maka harus dipastikan bisa disembelih," ujarnya di Makkah, Kamis (20/6/2024).
Langkah ini, lanjut Hilman, juga diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menghapus stunting.
"Mudah-mudahan ini menjadi awal yang baik bagi kita semua setelah kita belajar dari tahun lalu."