Jakarta, IDN Times - Menyongsong pelaksanaan haji 2026, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus mematangkan berbagai persiapan, termasuk penataan kelembagaan dan penguatan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. Langkah ini juga seiring dengan akan disahkannya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan lembaganya kini sedang fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2026 dan penataan struktur kelembagaan dari pusat hingga daerah. Penataan ini meliputi pergeseran SDM perhajian yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama ke dalam struktur BP Haji, serta rekrutmen SDM baru untuk mengisi kebutuhan fungsional dan struktural.
“Kami sedang mematangkan proses pergeseran SDM perhajian dari Kementerian Agama, baik di pusat, wilayah, hingga daerah. Bersamaan itu, kami juga menyiapkan skema rekrutmen SDM fungsional dan struktural BP Haji yang lebih terbuka, termasuk melibatkan SDM lintas agama,” ujar Dahnil.