Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkominfo Budi Arie Setiadi (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Budi Arie Setiadi terlibat dalam kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  • Budi Arie meminta mencari data website perjudian, memperkenalkan Adhi Kismanto, dan tetap menerima Adhi meski tak lolos seleksi.
  • Situs judi online diblokir setelah Adhi bertugas, dengan pembagian keuntungan 20% untuk Adhi, 30% untuk Zulkarnaen, dan 50% untuk Budi Arie.

Jakarta, IDN Times - Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi disebut dalam dakwaan kasus pengamanan judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Kementerian Komunikasi dan Digital). Dakwaan itu telah dibacakan Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keempat terdakwa dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa melakukan hal tersebut bersama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifin, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salin, Bennihardi, Ferry Wiliam, Bernard, dan Helmi Fernando.

Bagaimana peran Budi Arie dalam kasus ini?

1. Budi Arie minta dicarikan orang yang bisa crawling data situs online

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Yosafat)

Dalam dakwaan, jaksa menguraikan bahwa Budi Arie pada Oktober 2023 meminta Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Kemudian, Budi Arie diperkenalkan dengan Adhi Kismanto. Lalu, Adhi diminta Budi untuk mengikuti seleksi tenaga ahli, tapi tak lolos karena tak punya gelar sarjana.

"Namun, dikarenakan adanya atensi Budi Arie, maka Adhi Kismanto tetap diterima bekerja dengan tugas mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada saudara Riko untuk dilakukan pemblokiran," ujar Jaksa.

2. Situs judol yang diamankan sempat diblokir Tenaga Ahli Budi Arie

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Setelah Adhi bertugas, banyak situs judi online yang diblokir pada Januari 2024. Padahal situs-situs tersebut dikoordinasikan oleh Alwin Kiemas dengan Denden untuk diamankan.

Denden kemudian menyampaikan bahwa ada tim dari Menteri, yakni Adhi Kismanto, sedang melakukan patroli mandiri. Alwin Kiemas pun tak bersedia memberi uang penjagaan, tapi hanya Rp280 juta kepada Denden sebagai uang koordinasi.

3. Budi Arie diduga dapat jatah 50 persen

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jaksa mengatakan, pada awal 2024 Muhrijan yang mengaku utusan Direktur Kemenkominfo mengetahui praktik penjagaan situs judi online agar tak diblokir. Ia pun menemui Denden.

Dalam pertemuan itu, Muhrijan mengancam akan melaporkannya kepada menteri. Ia pun meminta Rp1,5 miliar.

Sekitar Maret 2024, Muhrijan kembali menghubungi Denden untuk dikenalkan dengan Adhi Kismanto. Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, dan Muhrijan pun bertemu di sebuah kafe.

Dalam pertemuan itu dibahas biaya penjagaan tarif situs judi online menjadi Rp8 juta per website.

"Serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20 persen, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30 persen, dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50 persen dari keseluruhan website yang dijaga," ujarnya.

Editorial Team