Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi mahasiswa (unsplash.com/charlesdeloye)

Intinya sih...

  • 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam putus studi akibat efisiensi anggaran Kemendiktisaintek.
  • Kementerian Saintekdikti tak menutup kemungkinan menghentikan penerimaan mahasiswa baru penerima KIP-K tahun depan.
  • Kemdiktisaintek mengusulkan perubahan anggaran tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6,78 triliun untuk program beasiswa KIP-K.

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terancam putus studi akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini terungkap dalam pemaparan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Komisi X DPR, Kamis (13/2/2025).

Kementerian Saintekdikti mengatakan, terdapat 844.174 mahasiswa yang mendapatkan pendanaan KIP-K pada 2025. Namun, sebagian besar terancam putus kuliah akibat efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Editorial Team

Tonton lebih seru di