Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Efisiensi Anggaran: 663 Ribu Mahasiswa KIP-K Terancam Putus Kuliah

ilustrasi mahasiswa (unsplash.com/charlesdeloye)
Intinya sih...
- 663.821 mahasiswa penerima KIP-K terancam putus studi akibat efisiensi anggaran Kemendiktisaintek.
- Kementerian Saintekdikti tak menutup kemungkinan menghentikan penerimaan mahasiswa baru penerima KIP-K tahun depan.
- Kemdiktisaintek mengusulkan perubahan anggaran tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp6,78 triliun untuk program beasiswa KIP-K.
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 663.821 mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) terancam putus studi akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal ini terungkap dalam pemaparan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Komisi X DPR, Kamis (13/2/2025).
Kementerian Saintekdikti mengatakan, terdapat 844.174 mahasiswa yang mendapatkan pendanaan KIP-K pada 2025. Namun, sebagian besar terancam putus kuliah akibat efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Topics
Editorial Team
3+
3+
Follow Us