Mendikti Saintek: Jika Kena Efisiensi, Biaya Kuliah Bisa Naik

Jakarta, IDN Times - Mendikti Saintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengatakan, biaya kuliah bisa naik apabila kementerian yang dipimpinnya terkena efisiensi anggaran.
Dia mengatakan, alokasi anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) di Kemendikti Saintek, alokasi awalnya Rp6,018 triliun. Jika dipangkas 50 persen, maka akan menjadi Rp3,009 triliun.
"Karena BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata dia dalam rapat kerja dengan Komisi X, DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Oleh karena itu, pihaknya pun mengusulkan agar pagu anggaran di Kemendikti Saintek bisa kembali ke pagu awal.
"Kami usulkan supaya posisi kembali pada pagu awal yaitu Rp6.018 triliun," kata dia.
Dia mengatakan, pemangkasan ini berpotensi mempengaruhi operasional kampus serta biaya pendidikan mahasiswa.
Jika usulan pengembalian anggaran tidak disetujui, ada kekhawatiran biaya kuliah meningkat untuk menutupi kekurangan dana.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan adanya pemangkasan anggaran pemerintah baik dalam APBN maupun APBD tahun anggaran 2025.
Hal ini termuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Hal ini juga dipertegas dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pemangkasan tersebut mencapai Rp306,69 triliun yang disebut untuk menjaga stabilitas fiskal.