Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan parlemen telah membuat aplikasi yang akan digunakan untuk membuat laporan mengenai kegiatan reses anggota DPR. Aplikasi ini memungkinkan publik bisa mengakses laporan mengenai kegiatan anggota DPR selama masa reses.
“Kita sudah bikin aplikasi nih, mudah-mudahan sudah jadi. Jadi kalau mereka klik mau anggota DPR siapa, dari partai apa, kegiatan resesnya apa dan di mana saja,” kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengklaim, seluruh anggota DPR RI diwajibkan mengunggah kegiatan yang dilakukan selama masa reses di aplikasi tersebut. Dibuatnya aplikasi ini, kata dia, menjadi bentuk transparansi anggota DPR RI.
Dasco memastikan, jika ditemukan adanya kegiatan selama masa reses yang tidak dilaporkan ke aplikasi tersebut, maka akan ditindaklanjuti Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kalau dia (kegiatannya) kurang atau gak ini, nanti MKD yang evaluasi, kalau ada yang laporin,” tutur dia.
Namun, kata Dasco, aplikasi tersebut hanya membahas mengenai laporan kegiatan legislator. Tidak meliputi data keuangan, misalnya berupa struk atau kuitansi kegiatan. Terlebih, pengeluaran setiap anggota DPR berbeda-beda pada masa reses. Di mana setiap anggota DPR dalam berkegiatan selama masa reses bisa dibantu lebih dari satu tim dapil yang berbeda.
“Kalau struk dan lain-lain itu kan keuangan yang bukan untuk di-publish, karena masing-masing anggota itu kan pengeluarannya berbeda. Kan di tiap dapil itu mereka ada tim dapil yang tidak digaji oleh APBN. Tetapi mereka kan pelaksana-pelaksana setiap kegiatan," ucapnya.
Dasco menuturkan, apabila anggota DPR tersebut memiliki dapil di wilayah yang luas, maka pengeluaran kegiatan untuk tim akan lebih banyak.
"Tapi kalau kita tulis pengeluaran untuk orang ini, ke tim ini, kan gak bagus juga," imbuh orang dekat Presiden Prabowo Subianto itu.