Jakarta, IDN Times - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan, prajurit TNI Letda FA sudah berdamai dengan pengemudi ojek daring, Teguh Sukma Akbar. Meski begitu, kata Yusri, proses hukum terhadap Letda FA tetap berlanjut.
"Jadi, memang kemarin sempat terjadi insiden antara salah satu oknum prajurit berinisial F di Pontianak. Perlu saya sampaikan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai," ujar Yusri usai memimpin apel di Monas, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).
"Tetapi, proses penyidikan berjalan dan lanjut," imbuhnya.
Jenderal bintang dua itu menduga, Letda FA sedang emosi sehingga memukul Teguh. Meskipun Yusri menggarisbawahi perilaku FA tidak bisa dibenarkan.
"Mungkin ya, ini kan terjadinya di jalan mungkin karena emosi atau apa, sehingga terjadi pemukulan. Ya, sebetulnya (pemukulan) itu tidak boleh," tutur dia.