Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prajurit TNI Mengaku Khilaf hingga Memukul Ojol di Pontianak

IDN Times/Teri
Oknum TNI yang melakukan pemukulan ke driver ojol minta maaf. (IDN Times/Teri).
Intinya sih...
  • Letda FA akan mengganti semua kerugian termasuk biaya pengobatan
  • Mabes TNI ikut meminta maaf kepada masyarakat
  • Keluarga pengemudi ojol tolak berdamai dengan TNI
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang memukul pengemudi ojek daring Teguh Sukma Akbar pada Sabtu, 20 September 2025, di Pontianak diketahui berinisial Letnan Dua FA. Dia memukul Teguh usai sempat cekcok di depan SDN 04 Kota Pontianak.

Cekcok bermula dari Teguh yang membunyikan klakson ketika mobil yang dikemudikan oleh Letda FA hendak mundur. Sementara, Teguh sedang berada di belakang mobil yang dikemudikan Letda FA.

Pukulan Letda FA menyebabkan hidung Teguh patah dan lebam di wajah sebelah kiri. Peristiwa tindak kekerasan itu kemudian terekam kamera dan viral di media sosial.

Komunitas ojol yang mengetahui tindak kekerasan itu menimpa kolega mereka langsung marah. Mereka kemudian menggeruduk Markas Pomdam XII Tanjungpura dan menuntut agar Letda FA diproses hukum.

Letda FA pun akhirnya meminta maaf kepada korban dan keluarga. Ia juga mengaku siap mengganti rugi biaya perawatan Teguh yang kini berada di rumah sakit.

"Sebelumnya, saya menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada pihak keluarga korban atas kekhilafan saya," ujar Letda FA di Markas Pomdam XII Tanjungpura, Kalimantan Timur, dikutip Senin (22/9/2025).

1. Letda FA akan mengganti semua kerugian termasuk biaya pengobatan

(Dokumentasi Istimewa)
Prajurit TNI berinisial F ketika menegur pengemudi ojek online di Pontianak, Kalimantan Barat. (Dokumentasi Istimewa)

Lebih lanjut, di forum itu Letda FA berjanji akan mengganti semua kerugian yang dialami oleh korban. Termasuk biaya pengobatan hingga korban sembuh. Saat ini Teguh masih dirawat di Rumah Sakit Medika Jaya. Sebelumnya, ia sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Anton Soedjarwo.

"Saya menyesal atas perbuatan saya dan untuk itu saya siap bertanggung jawab membantu biaya pengobatan korban sampai sembuh," katanya.

2. Mabes TNI ikut meminta maaf kepada masyarakat

(Dokumentasi Puspen TNI)
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah di Mabes TNI. (Dokumentasi Puspen TNI)

Permintaan maaf juga disampaikan oleh Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Freddy Ardianzah mengaku sangat prihatin dan menyesalkan aksi pemukulan tersebut.

"Saya atas nama institusi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada korban dan masyarakat atas tindakan oknum prajurit itu," ujar Freddy kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (22/9/2025).

Ia mengatakan, antara Letda FA dan pengemudi ojol sudah dilakukan mediasi. Permintaan maaf juga sudah disampaikan oleh Letda FA. Akibat pemukulan yang dilakukan oleh Letda FA, pengemudi ojol tersebut mengalami patah hidung dan lebam di bagian wajah sebelah kiri.

"Meski begitu, proses hukum tetap berjalan," tutur dia.

Ia menegaskan kembali pernyataan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas tanpa ada toleransi. "TNI berkomitmen menjunjung tinggi hukum serta memastikan penanganan perkara berlangsung tegas, adil dan transparan," katanya.

3. Keluarga pengemudi ojol tolak berdamai dengan TNI

6b4b57b8-11c8-4972-9304-49b8fdfeba44.jpeg
Driver ojol babak belur dipukul oknum TNI. (IDN Times/istimewa).

Sementara, keluarga Teguh, pengemudi ojek daring yang dipukul oleh Letda FA hingga mengalami patah hidung, menolak untuk berdamai. Keponakan korban, Jani, menjelaskan bahwa usai pemukulan, pelaku tidak ikut mengantar korban ke rumah sakit. Hanya adik pelaku yang datang dan sempat menawarkan upaya damai. Namun keluarga menolak.

"Biarpun operasinya ditanggung pihak pelaku, tapi keluarga besar tetap tidak mau damai. Kami sudah sepakat jalur hukum harus tetap berjalan," ujar Jani kepada media pada Minggu, 21 September 2025 di Pontianak.

Menurut Jani, meski pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf dalam mediasi di Markas Pomdam XII Tanjungpura, namun keluarga tetap menuntut proses hukum.

“Kami keluarga bersama komunitas ojol menegaskan, kasus ini harus diproses hukum hingga tuntas," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us

Latest in News

See More

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Soal Pengaturan Lelang dan Fee Proyek

22 Sep 2025, 17:18 WIBNews