Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto (kedua kiri) bersiap meninggalkan kediamannya usai melakukan pertemuan dengan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Jakarta, Jumat (23/2/2024). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang dalam Pilpres 2024. Pengumuman itu disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari setelah selesai menetapkan rekapitulasi tingkat nasional di 38 provinsi dan 128 titik pemungutan suara di luar negeri.
"Jumlah suara sah secara nasional sebanyak 164.227.475 suara," kata Hasyim dalam konferensi pers di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Prabowo-Gibran berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan meraih 96.214.691 suara. Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar berada di urutan kedua dengan 40.971.906 suara, sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mampu mengoleksi 27.040.878 suara.
Dari total 38 provinsi, Prabowo-Gibran berhasil menang di 36 provinsi. Anies-Muhaimin unggul di dua provinsi. Sementara, Ganjar-Mahfud tak unggul di provinsi mana pun.
Adapun hasil Pilpres 2024 dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) KPU tentang Penetapan Hasil Pemilu pada Tingkat Nasional. SK tersebut ditandangani oleh ketujuh Komisioner KPU RI.
Nantinya, SK itu akan digunakan sebagai objek gugatan bagi para peserta pemilu yang mengajukan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).