Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyentil KKP terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.
  • Pagar bambu disegel KKP sejak 9 Januari 2025 dan dicabut oleh TNI AL pada 18 Januari 2025 dengan bantuan 600 personel dan nelayan setempat.
  • Menteri KKP memberikan tenggat waktu 20 hari untuk menyerahkan pagar bambu sebagai barang bukti serta meminta koordinasi dengan institusi terkait.

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyentil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten. Ia mengingatkan supaya KKP berkoordinasi dengan institusi lain. 

Adapun, pagar bambu itu sejatinya sudah disegel KKP sejak 9 Januari 2025. Namun, pagar tersebut belum dicabut. Pencabutan akhirnya dilakukan TNI AL pada Sabtu, 18 Januari 2025. Mereka menurunkan 600 personel dan dibantu nelayan setempat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di