Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pihak pemerintah. Dia mengatakan, pimpinan DPR segera menugaskan komisi terkait untuk membahas RUU KUHAP dalam rapat paripurna terdekat ini.
"DIM-nya sudah kita terima. Kalau RUU KUHAP dalam masa sidang ini kita akan minta kepada komisi terkait bahas karena partisipasi masyarakat, baik dalam pemerintah menyusun DIM, itu dirasa sudah cukup," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).