Jakarta, IDN Times - Sejumlah data warga dikabarkan dicatut oleh beberapa partai politik (parpol) untuk menjadi anggotanya, dalam proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengatakan pihaknya sedang mengajukan bila ada data warga yang dicatut untuk dihapus.
"Sedang diproses itu dan kita sedang mengajukan rekomendasi ke Bawaslu untuk dihapus, dan banyak partai juga (bilang) mohon maaf ini tercatat, lalu sudah kita ambil kemudian dicoret oleh yang bersangkutan (parpol)," ujar Bagja di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).