Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (pemilu) merupakan kontestasi politik yang diramaikan partai politik (parpol) yang melibatkan seluru rakyat, untuk memilih pemerintahan dan wakil rakyat. Pemilu digelar secara rutin lima tahun sekali yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lantas, muncul di benak pemilih pemula, khususnya Generasi Z (Gen Z), alasan pemilu digelar lima tahun rutin lima tahun sekali.
Pertanyaan itu merupakan salah satu yang diajukan Gen Z kepada redaksi IDN Times melalui microsite #GenZMemilih tentang Pemilu 2024. Kenapa pemilu harus digelar lima tahun sekali? Apa yang jadi tolak ukur? Kenapa gak tujuh atau delapan tahun?
Simak penjelasannya alasan mengapa pemilu harus digelar lima tahun sekali.