Jakarta, IDN Times - Salah satu konsekuensi yang diterima oleh publik figur Deddy Corbuzier sebagai Letnan Kolonel Tituler yakni menerima tunjangan. Ia juga berhak menggunakan pelat nomor TNI. Namun, Deddy menyampaikan ia tidak akan mengambil tunjangan tersebut dan menyerahkannya kembali ke negara.
"Just to confirm, saya tidak akan mengambil gaji atau tunjangan apapun. Semua saya kembalikan ke negara untuk yang lebih membutuhkan," demikian tulis Deddy di akun Instagramnya dikutip, Jumat (16/12/2022).
Pernyataan Deddy itu mengonfirmasi kalimat dari Juru Bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang mengatakan tunjangan yang seharusnya diterima oleh mantan mentalist tersebut dikembalikan ke negara.
"Iya, jadi berdasarkan komunikasi yang disampaikan, DC tidak akan menerima tunjangan tersebut. Ia mengembalikannya ke negara, dalam hal ini ke Kemhan dan TNI," ungkap Dahnil ketika dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).
Sementara, terkait penggunaan pelat nomor TNI, Dahnil meminta media menanyakan langsung hal tersebut ke Deddy. "Soal itu (pelat nomor TNI), tanyakan ke DC," ujarnya lagi.
Pemberian pangkat Letkol Tituler dari Menhan Prabowo Subianto ke Deddy sejak awal sudah menuai polemik. Sejumlah pihak menilai tidak ada urgensi pemberian pangkat tersebut bagi Deddy. Bahkan, rasa iri juga terdengar dari anggota keluarga TNI dan perwira aktif di instansi tersebut.
Berapa nilai tunjangan yang seharusnya diterima oleh Deddy Corbuzier?