Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemhan Tidak Akan Cabut Pangkat Tituler Deddy Corbuzier

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika memberikan gelar pangkat Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat (AD). (www.instagram.com/@mastercorbuzier)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika memberikan gelar pangkat Kolonel Tituler dari TNI Angkatan Darat (AD). (www.instagram.com/@mastercorbuzier)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan mengatakan tidak akan mencabut pangkat Letnan Kolonel Tituler bagi Deddy Corbuzier. Keputusan itu sudah final dan diteken oleh Panglima TNI. 

"Keputusan ini sudah final tentunya. Dasar hukumnya kuat, argumentasinya juga jelas dan kuat. Dalam hal ini (sektor) pertahanan membutuhkan kontribusi Deddy," kata juru bicara Menhan, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada media, Kamis, (15/12/2022). 

Ia pun menilai polemik yang saat ini muncul terkait pemberian gelar tersebut dan dikaitkan dengan isu politik sebagai sesuatu yang wajar. Dahnil meminta publik agar memberi kesempatan bagi Deddy membuktikan kemampuannya. 

"Mari kita berikan kesempatan kepada Deddy untuk melakukan pembuktian bahwa dia pantas, lalu bisa berkontribusi bagi bangsa serta negara. Lalu, bisa mengamplifikasi isu-isu pertahanan sehingga pesannya sampai ke masyarakat," tutur dia. 

Meski begitu, tak semua pihak bisa menerima keputusan pemberian pangkat Letkol Tituler. Bahkan, menurut analis militer dan pertahanan, Connie Rahakundini Bakrie, sejumlah perwira tinggi TNI aktif melempar pertanyaan ke dirinya soal alasan Deddy pantas mendapat pangkat prestisius itu. 

"Hal-hal ini kan juga banyak didiskusikan oleh anggota DPR, TB Hasanuddin. Karena ketika pangkat itu diberikan ada hukum militer yang mengikat Deddy. Salah satunya prajurit TNI dilarang berbisnis," kata Connie kepada media pada Rabu, (14/12/2022). 

Ia juga mempertanyakan sikap Menhan Prabowo yang berkukuh memberikan pangkat Letkol Tituler bagi Deddy. Apalagi pangkat yang diberikan setara perwira menengah di TNI. 

"Itu kan kalau dibaca di undang-undangnya, pangkat yang diberikan bisa dari sersan dua. Kenapa tiba-tiba bisa naik ke perwira menengah," tutur dia lagi. 

Lalu, siapa yang mengusulkan kali pertama Deddy diberi pangkat Letkol Tituler?

1. Usulan pemberian pangkat Letkol Tituler datang dari Menhan Prabowo

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto/pri.)
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto (ANTARA/HO-Tim Media Prabowo Subianto/pri.)

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengatakan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier merupakan usulan dari Kementerian Pertahanan. Deddy diberikan pangkat khusus itu, karena sebelumnya sudah menjadi Duta Komponen Cadangan. 

"Oh, itu kan (usulan) dari Kemhan. Sudah ditandatangani oleh Panglima TNI. Itu (usulan) dari Kemhan langsung. Karena kan Beliau dari KomCad," ungkap Dudung di area Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (14/12/2022). 

Ia mengakui gelar tituler tidak hanya diberikan kepada Deddy saja. Ada sejumlah individu lainnya yang pernah menerima gelar serupa. Gelar Tituler pun tidak hanya berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), tetapi ada juga dari Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL). 

"Pangkat tituler itu, semua angkatan juga ada. (Mereka mendapat gelar itu) karena selama ini dianggap pernah berjasa di angkatan itu. Seperti di AU itu ada pilot misalnya. Pilot-pilot Garuda diberi gelar tituler dan pangkat letnan kolonel karena menerbangkan pesawat. Jadi, mereka menerima itu karena berkontribusi kepada angkatan," tutur dia. 

2. Mahfud MD menilai Deddy bisa mengajak orang semakin tertarik bergabung ke Komcad

Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengaku yakin ada urgensi dari Kemhan hingga memutuskan untuk memberi pangkat prestisius tersebut kepada Deddy. Ia menduga pemberian pangkat itu bisa saja untuk keperluan program Komponen Cadangan TNI. Komcad TNI telah dikukuhkan pada 2021 lalu dan disaksikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo. 

Program tersebut tidak sama dengan wajib militer. Warga yang ikut Komcad secara sukarela bergabung untuk memperbesar kekuatan TNI. Mereka datang dari beragam latar belakang dan sewaktu-waktu bila dibutuhkan oleh negara, bisa dikerahkan. 

"Mengenai urgensinya apa, pasti ada alasannya karena itu dalam rangka bela negara ya, komcad, untuk komponen cadangan," ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis, (15/12/2022). 

Mahfud mengatakan, Deddy boleh jadi dipandang sebagai sosok yang dapat membawa program komcad semakin baik dan membuat orang tertarik untuk bergabung menjadi komcad. "Mungkin ia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif," kata dia.

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa yang lebih tahu soal urgensi memberikan pangkat letkol tituler ke Deddy ialah Menhan Prabowo.

3. Kemhan memberikan pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier karena posisinya sebagai influencer

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika memberikan pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. (www.instagram.com/@mastercorbuzier)
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ketika memberikan pangkat Letkol Tituler TNI AD kepada Deddy Corbuzier. (www.instagram.com/@mastercorbuzier)

Di sisi lain, Dahnil mengatakan Deddy selama ini banyak berkontribusi dan membantu Kemhan, salah satunya melalui program Komponen Cadangan. Alasan kedua, Kemhan menilai Deddy memiliki pengaruh yang kuat di media sosial. 

"Dia influencer di media sosial. Medsos Beliau sangat tinggi engagement-nya, tinggi follower-nya dan berhasil mendorong isu-isu penting di negeri ini. Berangkat dari dua alasan itu, Deddy dibutuhkan untuk mengamplifikasi komunikasi dan program dari Kemhan,"ungkap Dahnil. 

Ia menambahkan bahwa kemampuan yang dimiliki oleh Deddy tak dimiliki oleh prajurit TNI lainnya. Hal tersebut yang menjadi alasan Menhan Prabowo Subianto mengusulkan agar Deddy diberikan pangkat Letkol Tituler.

Sebagai informasi, Deddy tercatat memiliki pengikut 11,3 juta di Instagram. Angka itu, masih jauh bila dibandingkan jumlah pengikut akun publik figur Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mencapai 65,9 juta.

Sementara, platformnya di YouTube memiliki 19,7 juta subscribers. Tiap video yang ditayangkan di platform tersebut minimal mencapai 1 juta views

Saat ditanyakan apakah Puspen TNI dianggap kurang bekerja maksimal hingga harus menggaet Deddy, Dahnil beralasan, engagement dengan publik harus terus ditingkatkan.

"Engagement itu kan harus ditingkatkan melalui semua platform. Deddy memiliki sertifikasi di mana dia punya message yang luar biasa, itu bisa sangat membantu Kemhan dan TNI," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwi Agustiar
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us