Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf bicara sikap politik SBY terkait pilkada tidak langsung.
Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf bicara sikap politik SBY terkait pilkada tidak langsung. (IDN Times/Amir Faisol).

Intinya sih...

  • Kunjungan Prabowo ke IKN menegaskan pembangunan IKN sebagai warisan Jokowi yang harus diselesaikan.

  • Prabowo tiba di IKN untuk menandatangani Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

  • Komisi II DPR RI kembali menegaskan komitmen mengawal target IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf menilai, kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memiliki makna politik yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut menegaskan pembangunan IKN sebagai warisan Presiden Joko “Jokowi” Widodo harus dituntaskan.

"Itu kan membuktikan, kunjungan presiden dengan para menterinya membuktikan bahwa Ini adalah sebuah legacy yang harus diselesaikan," kata Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Dede sempat berkelakar soal keberlanjutan proyek IKN yang sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara.

"Kalau uangnya masih ada saya rasa masih serius," ujar dia.

1. Prabowo akhirnya kunjungi IKN

Presiden Prabowo di IKN, Senin (12/1/2026). (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Presiden Prabowo Subianto akhirnya menginjakkan kaki di IKN pada Senin (12/1). Kunjungan ini menjadi yang pertama sejak Prabowo resmi menjabat sebagai Presiden RI.

Ia tiba di IKN sekitar pukul 17.45 WIB menggunakan helikopter setelah bertolak dari Balikpapan. Kepala Negara disambut langsung Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono.

Dalam agenda pembangunan, Presiden Prabowo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut diteken pada 30 Juni 2025.

Melalui beleid itu, Prabowo menargetkan kawasan inti pusat pemerintahan di IKN dan sekitarnya terbangun seluas sekitar 800–850 hektare pada 2028.

"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di 2028," tulis Perpres Nomor 79 Tahun 2025 dalam lampirannya, dikutip Jumat (19/9).

2. DPR dukung IKN jadi ibu kota politik

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan kembali komitmen DPR mengawal target IKN sebagai ibu kota politik Indonesia pada 2028.

“Penegasan ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang telah diteken Presiden Prabowo Subianto,” ujar Rifqinizamy dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring bersama para gubernur, dilaporkan Antara dari IKN, Selasa (11/11).

3. Pembangunan IKN sebagai kota masa depan

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Rifqinizamy, IKN harus dibangun sebagai kota masa depan yang modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia. Hal tersebut tidak hanya menyangkut infrastruktur, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.

Ia menjelaskan, istilah “ibu kota politik” dalam Perpres tersebut sempat memicu perdebatan. Sejumlah pakar hukum tata negara menilai istilah itu digunakan untuk menegaskan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan, sementara Jakarta tetap berperan sebagai pusat ekonomi nasional.

Editorial Team