Jakarta, IDN Times - Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, bersama keluarga tujuh terpidana kasus Vina Cirebon mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (10/7/2024). Mereka datang untuk melaporkan dua saksi kasus Vina yakni Aep dan Dede.
Dedi meyakini bahwa tujuh terpidana kasus Vina dengan vonis penjara seumur hidup itu tidak terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan.
“Mereka tidak melakukan perbuatan pidana dengan tuduhan pembunuhan dan pemerkosaan dan mereka masuk ke penjara itu karena salah satunya ada kesaksian yang disampaikan oleh Aep dan Dede,” kata Dedi di Bareskrim Polri.