Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku akan memperpanjang waktu program pemutihan denda pajak kendaraan di wilayahnya. Hal itu dilakukan karena masih banyak warga yang belum membayar pajak kendaraan.
"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak," ujar Dedi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
"Sehingga agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang, maka waktunya diperpanjang, agar nanti jumlahnya tidak terlaku berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya," sambungnya.