Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Warga Taat Pajak Protes soal Pemutihan Denda, Dedi: Nanti Ada Surprise

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan "surprise" kepada warga yang taat bayar pajak sebagai kompensasi atas pemutihan denda.
  • Dedi memperpanjang waktu program pemutihan denda pajak kendaraan karena banyak warga yang belum membayar pajak, agar tidak terjadi antrean panjang.
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan program pemutihan pajak untuk mendorong peningkatan pembayaran pajak kendaraan di wilayahnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku mendengar ada protes dari warga yang taat bayar pajak. Mereka merasa sia-sia membayar pajak rutin, namun pada akhirnya ada pemutihan.

"Itu sudah saya rumuskan. Tapi kan tidak boleh saya sebutin sekarang, buat yang taat pajak juga nanti akan kita kasih surprise," ujar Dedi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

1. Program pemutihan diperpanjang

Inin Nastain/ Gubernur Dedi Mulyadi
Inin Nastain/ Gubernur Dedi Mulyadi

Dalam kesempatan itu, Dedi mengatakan, akan memperpanjang waktu program pemutihan denda pajak kendaraan di wilayahnya. Hal itu dilakukan karena masih banyak warga yang belum membayar pajak kendaraan.

"Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang. Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak," ucap dia.

"Sehingga agar tidak terjadi antrean yang terlalu panjang, maka waktunya diperpanjang, agar nanti jumlahnya tidak terlalu berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya," sambung Dedi.

2. Ada yang tidak bayar pajak kendaraan belasan tahun

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi menyampaikan, ada warga yang tidak membayar pajak kendaraan belasan tahun karena tak ingin terkena denda. Oleh karena itu, pemutihan itu dilakukan agar masyarakat kembali bisa membayar pajak kendaraannya secara rutin di tahun berikutnya.

"Logikanya kan sendiri, yang pertama mereka tidak bayar karena ketidaksanggupan membayar utang dan kemudian denda. Itukan ada yang 15 tahun, ada yang 18 tahun, paling sedikit kan 2 tahun," kata dia.

Dedi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak mungkin menunggu ketidaksanggupan warga membayar denda. Oleh karena itu, program pemutihan pajak dilakukan.

"Kan lebih baik dibebaskan, mereka bayar 1 tahun, dan itu terbukti kan. Ketika mereka membayar 1 tahun mereka berbondong-bondong membayar," kata dia.

3. Berharap ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan

(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dedi berharap, dengan program pemutihan ini, ada peningkatan pembayaran pajak kendaraan di Jawa Barat.

"Maka pada tahun ini pasti ada peningkatan wajib pajak melakukan pembayaran. Tahun depan kita harapkan kalau misalnya dari 6 juta yang menunggak, itu kemudian nanti bisa membayar 4 juta. Berarti tahun ini ada tambahan pembayaran pajak sebanyak 4 juta wajib pajak kendaraan bermotor," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Ilman Nafian
Sunariyah Sunariyah
Muhammad Ilman Nafian
EditorMuhammad Ilman Nafian
Follow Us