Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berupaya mencegah rasuah melalui pendidikan antikorupsi sejak usia dini. Harapannya, Indonesia bisa bebas dari korupsi ketika mencapai usia emas pada 2045.
"Mulai sejak dini, di negara ini KPK coba berpikir melalui Deputi Pendidikan coba berpikir apa upaya atau apa langkah yang perlu kita lakukan agar tidak ada lagi korupsi di tahun emas 2045," ujar Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
"Oleh karena itu, sejak dini kita berusaha untuk melakukan pencegahan melalui pendidikan pada saat sejak dini mulai dari TK, SD, SMP, sampai ke perguruan tinggi," lanjutnya.