Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wakil Ketua KPK Disebut Minta Bantuan Pejabat Kementan Mutasi Pegawai

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberanatsan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, akan segera naik ke tahap persidangan pada pekan depan. Dewan Pengawas KPK mengkaim telah memiliki bukti kuat untuk membawa perkara ini ke sidang etik.

Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan pejabat Kementerian Pertanian. Hal itu menjadi salah satu bukti yang membuat perkara ini naik ke tahap persidangan

"Yang pasti harus ada komunikasi antara mereka," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

1. Nurul Ghufron disebut minta mutasi pegawai dari Jakarta ke Jatim

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho (IDN Times/Aryodamar)

Albertina tak menjelaskan detail komunikasi antara Ghufron dan pejabat Kementan tersebut. Namun, Ghufon diduga meminta seorang pegawai di Kementan dimutasi dari Jakarta ke Jawa Timur.

"Dia itu meminta untuk memindahkan salah seorang pegawai dari Kementerian Pertanian di pusat ini ke Jawa Timur, ke Malang," jelasnya.

2. Dewas KPK sempat periksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri SYL

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Selain bukti, Dewas KPK juga telah meminta keterangan 10 saksi. Mereka dari internal KPK, Kementerian Pertanian, hingga mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo.

"SYL juga ada diklariifkasi. Kan kita kumpulkan bukti-bukti siapa nanti siapa saja yang akan diperiksa ya. Tergantung panelis kan begitu toh yang ada hubungannya tentu ya," ujarnya.

3. Nurul Ghufron akui peristiwa terjadi pada Maret 2022

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron sebelumnya mengatakan, kejadian yang membuatnya dilaporkan ke Dewas KPK itu terjadi pada Maret 2022. Ia pun mempertanyakan mengapa hal tersebut baru dilaporkan setelah KPK mengusut kasus di Kementerian Pertanian.

"Itu kejadiannya Maret 2022. Sebelum apa-apa dia nggak ada laporan, tapi setelah kemudian dia tersangka, itu malah yang disebut mestinya serangan balik ke saya," ujar Ghufon di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us