Polisi aniaya demonstran di Gedung DPR pada Kamis (22/8/2024). (dok. IDN Times/Istimewa)
Dalam unggahan foto di akun Instagram Lokataru, mata sebelah kiri Delpedro membengkak, yang diduga akibat penganiayaan oleh kepolisian.
Haris menyebut, usai penangkapan Delpedro, pihaknya berupaya menghubungi polisi dan melakukan advokasi.
"Sudah dari kemarin sore oleh tim Advokasi untuk Demokrasi," sebut Haris.
Sementara, di unggahan akun Instagram Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kamis (22/8/2024) malam, pendamping hukum dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui demonstran yang ditangkap.
Tetapi hingga pukul 22.45 WIB, Tim TAUD dihalangi untuk memberikan bantuan hukum. Dalam video yang diunggah, tim advokasi sempat berdebat dengan pihak Polda Metro Jaya.
"Kami mendesak Kapolri, @listyosigitprabowo untuk memerintahkan anggotanya mengikuti aturan hukum yang berlaku. Berikan akses bantuan hukum bagi massa aksi!" tulis YLBHI di caption video yang diunggah.