Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB Muhammad Rahmad meminta Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk meminta maaf kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Hal itu karena menurutnya, keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak kepengurusan hasil KLB adalah bukti tidak ada intervensi pemerintah pada persoalan internal Partai Demokrat.
"DPP Partai Demokrat pimpinan Bapak Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh Pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Ini membuktikan bahwa tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Minggu (4/4/2021).