Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Kemenkum HAM Tolak Sahkan KLB Demokrat di Deli Serdang

Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menolak mengesahkan kepengurusan yang dihasilkan dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021. Hal itu lantaran masih ada kelengkapan dokumen yang belum dilengkapi oleh PD kubu Moeldoko. 

"Masih belum ada kelengkapan dokumen perwakilan DPD, DPC, dan tidak disertai mandat dari Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat," ujar Yasonna ketika memberikan keterangan pers pada Selasa, 31 Maret 2021 secara virtual. 

"Dengan demikian permohonan KLB untuk diakui kami tolak!" lanjut Menteri dari PDI Perjuangan itu. 

Yasonna menjelaskan pihaknya menggunakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tahun 2020 yang selama ini terdaftar di Kemenkum HAM. Dengan demikian, kata Yasonna, bila masih ada ketidakpuasan, dia mempersilakan agar mengajukan gugatan ke pengadilan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
Jumawan Syahrudin
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us