Densus 88 Tangkap 4 WNA Uzbekistan Penyebar Propaganda di Medsos

Jakarta, IDN Times - Detasemen Khusus 88 (Densus 88) menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) Uzbekistan terkait propaganda di media sosial. Mereka diduga terlibat jaringan teroris international di Timur Tengah Katiba Tawhid Wal Jihad.
Karo Penmas Polri Brigjen, Ahmad Ramadhan, menyebut penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Densus 88 dengan pihak Imigrasi Kelas I Jakarta Utara pada Jumat (24/3/2023) lalu.
"Terdapat beberapa aktivitas menonjol dari WNA tersebut yang dilakukan terutama oleh saudara BA alias JF yang terpantau aktif menyebarkan propaganda di berbagai platform medsos serta berupaya mencari orang-orang yang memiliki pemahaman yang sama dengannya di Indonesia dalam rangka melaksanakan aksi teror," ujarnya, Selasa (4/4/2023).
1. WNA terlibat organisasi teroris Internasional Katiba Tauhid Falzihad
Ramadhan mengatakan empat pelaku tersebut yakni BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40), dan MR (26). Dia menyebut empat pelaku tersebut telah melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan Istanbul ke Abudi kemudian transit ke Malaysia dan tiba di Indonesia pada 29 Januari 2023, dan tiba di Malaysia tanggal 30.
"Berdasarkan informasi dari pemerintah Uzbekistan, dan hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tiga WNA atas nama B, O dan M merupakan bagian dari organisasi teroris Internasional Katiba Tauhid Falzihad, yang aktif beraktivitas di wilayah Timur Tengah khususnya Suriah," paparnya.