Jakarta, IDN Times - Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyarankan agar Pemerintah Pusat harus mempertahankan depo Plumpang. Dia menegaskan pembangunan depo Bahan Bakar Minyak (BBM) di Plumpang pada 1974 tersebut sudah sesuai Rencana Induk Djakarta 1965-1985.
Menurut Nirwono keputusan pemerintah dalam hal ini Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk merelokasi depo Pertamina Plumpang memerlukan kajian yang matang sebab memerlukan biaya yang diperkirakan capai triliunan rupiah.
"Perlu kajian matang, status lahan harus milik Pertamina, membangun infrastrukturnya baik perpipaan, tangki kilang yang perlu waktu lama, serta pembiayaan yang jelas apakah dari Pertamina atau APBN, Investor atau utang, itu biayanya bisa triliunan rupiah. Menteri BUMN ngalah demi 2024," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Minggu (12/3/2023).