Pintu masuk Kota Depok melalui Jalan Raya Margonda dari arah Jakarta Selatan. (IDN Times/Dicky)
Dikutip dari laman depok.go.id, Kota Depok dahulunya merupakan sebuah kecamatan yang berada di lingkungan Kawedanan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, Kabupaten Bogor.
Pada 1976, perumahan mulai dibangun, baik Perum Perumnas maupun pengembang, kemudian diikuti dengan pembangunan kampus Universitas Indonesia (UI), serta meningkatnya perdagangan dan jasa yang semakin pesat sehingga diperlukan kecepatan pelayanan.
Perkembangan Depok yang begitu cepat menjadi perhatian bagi Pemerintah Orde Baru. Menteri Dalam Negeri kala itu, Amir Machmud, mulai mengkaji peningkatan status Kecamatan Depok menjadi kota administratif. Peningkatan status Kota Depok dilakukan agar pembangunan lebih tertata dan terarah, sebagai kota masa depan, ketimbang dikelola sepenuhnya oleh Kota Bogor yang hanya sebagai kecamatan yang dipimpin camat.
Pembentukan Kota Administratif Depok dilakukan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud sekaligus melantik Wali Kota Administratif yang pertama, yaitu Mochammad Rukasah Suradimadja oleh Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi.
Awal 1999, Kota Administratif Depok dimekarkan dan seluruh desa berganti status menjadi kelurahan. Hasil pemekaran wilayah tersebut terdiri dari tiga kecamatan dan 17 desa.
Pada 20 April 1999, berdasarkan Undang-undang No.15 Tahun 1999, Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok. Peresmiannya dilakukan pada 27 April 1999 bersamaan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok saat itu, Drs. H. Badrul Kamal, yang menjabat sebagai Walikota Kota Administratif Depok.