Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Jakarta, IDN Times - Setelah buron selama 11 tahun, Bareskrim Mabes Polri akhirnya berhasil memboyong terpidana Joko Soegiarto Tjandra dari Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Proses penangkapan Joko dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku mendapat instruksi langsung dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mencokok pemilik Mulia Group itu. 

Lantas, apa yang membuat Polri berhasil menangkap buron Kejaksaan tersebut ? Berikut fakta-fakta penangkapan Joko Tjandra yang telah dirangkum oleh IDN Times.

1. Penangkapan Joko Tjandra merupakan perintah Presiden Jokowi

Deretan ulah Joko Tjandra (IDN Times/Arief Rahmat)

Joko tiba di Tanah Air menggunakan jet pribadi dan mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis malam, 30 Juli 2020. Begitu turun dari pesawat, suara azan takbir jelang perayaan Idul Adha seolah menyambut Joko. Ia terlihat sudah mengenakan baju berwarna oranye tanda tahanan Mabes Polri. 

Lalu, ia diboyong dengan menggunakan Toyota Innova menuju ke Bareskrim Mabes Polri. Saat masih berada di Halim, Listyo sempat menjelaskan bahwa ia sengaja terbang ke Malaysia atas instruksi langsung dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.  

"Terhadap peristiwa tersebut, Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Joko Tjandra di mana pun berada dan segera untuk dituntaskan. Sehingga, semua menjadi jelas atas perintah tersebut, maka Pak Kapolri bentuk tim khusus yang kemudian secara intensif cari keberadaan (yang bersangkutan)," kata Listyo setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma. 

2. Polri bekerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia untuk cokok Joko Tjandra

Editorial Team

Tonton lebih seru di