Jakarta, IDN Times - Setelah buron selama 11 tahun, Bareskrim Mabes Polri akhirnya berhasil memboyong terpidana Joko Soegiarto Tjandra dari Malaysia pada Kamis, 30 Juli 2020. Proses penangkapan Joko dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Ia mengaku mendapat instruksi langsung dari Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk mencokok pemilik Mulia Group itu.
Lantas, apa yang membuat Polri berhasil menangkap buron Kejaksaan tersebut ? Berikut fakta-fakta penangkapan Joko Tjandra yang telah dirangkum oleh IDN Times.