Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran (IDN Times/Aditya Pratama)
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran (IDN Times/Aditya Pratama)

Intinya sih...

  • Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto menuai kontroversi di 100 hari kepemimpinan
  • Raffi Ahmad viral karena mobil pelat RI 36 dan gelar doktor honoris causa yang kontroversial
  • Miftah menghina tukang es dan Yandri Susanto menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Jajaran Kabinet Merah Putih tercatat menuai berbagai kontroversi di 100 hari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. 

Di antara mereka banyak yang membuat masyarakat resah hingga kesal dengan kontroversi yang dilakukan.

Berikut ini sejumlah jajaran di kabinet Prabowo-Gibran Rakabuming Raka yang sempat menuai polemik publik:

1. Raffi Ahmad: Gelar Doktor Honoris Causa dikuliti publik hingga viral patwal RI 36

Patwal mobil Raffi Ahmad RI 36 (tangkapan layar)

Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad sempat jadi sorotan terkait viralnya arogansi aparat kepolisian yang merupakan pengawalnya.

Publik di media sosial dibuat jengkel dengan aksi dari personel kepolisian yang arogan mengawal mobil berpelat RI 36 tersebut. Dalam rekaman singkat yang beredar, mobil itu tampak menerobos kemacetan. Namun, jalan rombongan terhalang karena ada taksi yang menyerong seakan menutup laju jalan.

Patwal yang bertugas sempat melakukan gestur seperti kesal sembari menunjuk ke arah sopir taksi yang melintas. Peristiwa yang mengundang komentar negatif itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025) pukul 16.30 WIB.

Raffi Ahmad memastikan mobil pejabat berpelat nomor RI 36 yang viral di media sosial merupakan miliknya. Raffi menjelaskan, mobil berpelat RI 36 adalah kendaraan yang ia gunakan dalam keperluan dinas kenegaraan. Namun Raffi mengaku saat peristiwa itu terjadi, ia tidak berada di dalam mobil karena kendaraan tersebut sedang dalam perjalanan menjemputnya. Mobil itu sebelumnya digunakan untuk mengambil berkas penting untuk keperluan rapat.

“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,” kata Raffi dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2024).

Raffi lantas menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya, setelah melakukan klarifikasi kepada seluruh jajaran tim patwal yang mengawal dirinya. Ia menuturkan, saat itu depan rangkaian mobilnya, terdapat taksi Alphard berwarna hitam.

Kemudian, menurutnya, di depan taksi tersebut ada truk berhenti sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut."Pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen," ucap Raffi.

Raffi mengatakan, petugas patwalnya berusaha melerai keributan itu karena dikhawatirkan menimbulkan kemacetan panjang. Terlebih di Jalan Jenderal Sudirman saat itu lalu lintas cukup padat.

"Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, 'sudah, maju pak' dengan gestur yang terlihat di video," imbuh Raffi.

Selain kasus terkait mobil pelat RI 36, pelantikan Raffi sebagai UKP di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (22/10/2024) juga jadi polemik. Gelar doktor honoris causa Raffi yang kontroversi ikut dibacakan di momen pelantikan kemarin. Padahal, gelar akademik itu tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan, Riset dan Kebudayaan. 

"Mengangkat dan menetapkan Dr. (HC.) H. Raffi Farid Ahmad Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni," kata pembawa acara Selasa.Ketika ditanyakan mengenai kontroversi gelar doktor honoris causa tersebut, Raffi tak bersedia memberikan jawaban.

Ketika ditanyakan mengenai kontroversi gelar doktor honoris causa tersebut, Raffi tak bersedia memberikan jawaban."Kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana (Kemendikbud)," kata Raffi di Istana Kepresidenan. 

Raffi sendiri dengan pecaya diri pernah mengunggah foto ia mengenakan baju toga dan didampingi istrinya, Nagita Slavina. Di dalam sejumlah dokumentasi, Raffi disebut memperoleh gelar doktor honoris causa dari kampus bernama Universal Institute of Professional Management (UIPM). Keberadaan kampus tersebut di Thailand kemudian dikuliti oleh warganet. Hasilnya alamat kampus yang ada di Thailand malah merujuk ke sebuah hotel. 

Di sisi lain, kantor UIPM Thailand cabang Indonesia yang berlokasi di Sumarecon, Bekasi ketika ditelusuri hanya kantor tanpa aktivitas perkuliahan. Penelusuran juga dilakukan oleh Kemendikbudristek. Hasilnya, mereka tak menemukan aktivitas perkuliahan atau perkantoran di gedung itu. 

"Hasil investigasi juga menunjukkan, UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Dirjen Diktiristek, Abdul Haris, (6/10/2024). 

Ditjen Diktiristek ketika itu mengatakan, bakal mengambil tindakan tegas bila ditemukan unsur pelanggaran tentang gelar doktor honoris causa yang diperoleh Raffi. Termasuk tidak mengakui gelar doktor honoris causa tersebut. Perguruan tinggi asing yang ingin menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia juga harus memenuhi persyaratan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 23 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi Lembaga Negara Lain.  

"Tanpa izin operasional penyelenggaraan pendidikan tinggi dari pemerintah, gelar akademik yang diperoleh dari perguruan tinggi asing tersebut tidak dapat diakui," tutur dia. 

2. Miftah menghina tukang es teh

Dok. Istimewa

Rekan Raffi Ahmad di UKP yakni Miftah Maulana Habiburrahman juga bikin geger publik dengan aksinya menghina tukang es saat berceramah. Kini, Miftah sudah mengundurkan diri dari posisi strategis di kabinet Prabowo.

Miftah yang sebelumnya menjabat posisi sebagai UKP Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu disorot usai videonya yang membully atau mengolok-olok seorang pria pedagang es bernama Sunhaji yang hadir di tengah acara pengajian Magelang. Aksi itu praktis viral dan dikecam publik.

Dalam video yang beredar, jemaah yang hadir di acara itu meminta Miftah agar memborong dagangan penjual es teh yang berdiri di tengah jemaah tersebut. Namun, Miftah justru menghina si pedagang.

“Es tehmu masih banyak tidak? Masih? Ya sana jual goblok!” ujar Miftah.

Imbas aksi tersebut, publik ramai meminta agar Miftah mundur dari UKP. Miftah pun sempat minta maaf secara langsung ke pedagang es teh yang tinggal di Magelang. Ia mengaku pula ditegus oleh Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Indra Wijaya.

Gayung pun bersambut, Miftah sadar diri dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai UKP.

"Dengan segala kerendahan hati, ketulusan, dan penuh kesadaran, saya ingin menyampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan dengan sangat mendalam. Setelah berdoa, bermuhasabah, dan melakukan istikharah, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden,” ujar Miftah dalam konferensi pers di Sleman, Jumat (6/12/2024).

Sambil menangis, Miftah mengatakan keputusan ini murni merupakan inisiatif pribadi, tanpa tekanan dari pihak mana pun.

"Keputusan ini bukan karena ditekan oleh siapapun, bukan karena permintaan siapapun. Keputusan ini saya ambil karena rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

3. Mendes Yandri pakai kop surat kementerian untuk acara pribadi

Mendes PDT Yandri Susanto menyatakan 20 persen dari Rp71 triliun dana desa akan dialokasikan untuk program MBG. (Dok. Humas Kemendes PDT)

Kasus yang dikuliti publik lainnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto yang menggunakan kop surat kementerian untuk acara pribadi.

Awal mula kasus itu diungkap oleh Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD. Ia mengkritisi beredarnya surat undangan dari Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto. Surat itu merupakan undangan berkop kementerian bagi para perangkat desa di Serang, Banten untuk menghadiri acara haul ke-2 ibunya.

"Kalau benar surat ini dari menteri, maka ini keliru," ujar Mahfud seperti dikutip dari media sosialnya

Mahfud menilai acara keluarga seperti itu tak boleh memakai undangan berkop Kementerian. Ia meminta Yandri berhati-hati ke depannya

Dalam salinan undangan yang turut diunggah Mahfud, tertera bahwa surat bernomor 19/UMM.02.03/X/2024 itu bersifat penting. Undangan itu tertanggal Senin, 21 Oktober 2024. Rencananya acara itu berlangsung hari ini, Selasa (22/10/2024). Acara tersebut berlangsung di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun.

Yandri pun buka suara soal kritik undangan berkop kementerian untuk acara pribadi. Surat itu merupakan undangan berkop kementerian bagi para perangkat desa di Serang, Banten untuk menghadiri acara haul ke-2 ibunya.

Saat ditanya mengenai alasan menggunakan kop kementerian, Yandri tak memberikan penjelasan secara jelas.

"Ya, sebenarnya saya WA (WhatsApp) itu sudah lama karena hari santri nasional sudah tahu lama, dengan WA biasa. Kemudian haul emak saya juga udah tahu tanggalnya, 20 Oktober pas meninggal, emak hari santri juga 20 Oktober 2022 yang lalu," ujar Yandri di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2024).

"Tapi ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat, ya, saya karena sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pascapelantikan, ya, saya memang mungkin kurang kontrol saja," kata dia.

Dalam kesempatan itu, Yandri menegaskan, tidak menggunakan uang Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Saya baru satu hari dilantik, jadi persoalan itu persoalan administrasi dan sekali lagi saya tidak disengaja bahwa akan heboh seperti, ini saya tidak menyangka," kata dia.

4. Mendiktisaintek Satryo didemo anak buah, diduga suka main tampar dan pecat

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani keputusan bersama tentang Panitia Seleksi Bersama Penerimaan Peserta Didik Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis, pada Rabu (22/1/2025). (dok. humas Kemendiktisaintek)

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) menggelar demonstrasi di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Mereka berbaris dan membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap tindakan Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang diduga melakukan pemecatan secara sepihak.

"Institusi negara bukan perusahaan pribadi Satryo dan Istri #lawanmenteridzalim," ujarnya.

"Kami ASN dibayar oleh negara bekerja untuk negara bukan babu keluarga," bunyi spanduk lain.

Bersamaan dengan unjuk rasa itu, ASN memasang spanduk kontroversial yang menyebut menteri pemarah dan suka main tampar.

"Pak Presiden, Selamatkan Kami dari Menteri Pemarah, Suka Main Tampar, dan Main Pecat," bunyi spanduk yang terpasang di pagar depan Kemendiktisaintek pada Senin (20/1/2025) pagi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar M Simatupang mengatakan, narasi pada spanduk itu adalah bentuk penggunaan bahasa simbolik dan hiperbola.

"Saya menyatakan itu adalah bahasa simbolik, sama seperti anak-anak jadi kalau dia berkelahi dengan orang tuanya, saya pernah sampaikan juga kepada kalian, dia mengatakan bapak jahat, apakah bapaknya jahat? Nah silakan menafsirkan sendiri ya tentang hal itu," kata dia dalam konferensi pers di Kemendiktisaintek, Selasa (21/1/2025).

Dia mengatakan, narasi simbolik dan hiperbola itu bisa saja digunakan buat menarik perhatian publik. Sehingga, publik bisa mengetahui kondisi di kementerian tersebut.

Adapun, ratusan ASN Kemendiktisaintek menggelar demonstrasi di kementeriannya. Demonstrasi terjadi karena pemecatan secara sepihak terhadap ASN di kementerian tersebut. Selain itu, ada pula isu kekerasan yang dialami beberapa staf menteri.

Namun, Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah isu tersebut. Terkait pemecatan secara sepihak, Satryo mengklarifikasi, yang terjadi adalah mutasi dan rotasi jabatan. Ia memastikan tak memecat siapa pun.

 

 

 

Editorial Team