Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Sementara, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya mendukung mempertahankan presidential threshold sebesar 20 persen, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, untuk efektivitas kerja pemerintah.
Menurut Hasto, presidential threshold sebesar 20 persen penting karena belajar dari pengalaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), di mana sistem presidensial membutuhkan basis dukungan dari parlemen.
"Pak Jokowi pada periode pertama kepemimpinannya, dipilih dengan suara yang kuat dari rakyat. Akan tetapi, dengan dukungan parlemen yang hanya 20 persen saat itu, membutuhkan waktu 1,5 tahun untuk konsolidasi saja," kata Hasto usai penutupan pelatihan Baguna PDIP se-Jabodetabek di Jakarta, Rabu, 22 Desember 2021, seperti dikutip dari ANTARA.
Hasto menyebutkan, dukungan parlemen terhadap pemerintahan sangat penting, agar tak mengganjal kebijakan pemerintah, seperti yang dialami Jokowi ada awal-awal periode pertama pemerintahannya, yang diganjal lewat pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan.
Karena itu, menurut Hasto, syarat 20 persen itu untuk efektivitas kerja pemerintahan. "Berpolitik itu dengan teori politik. Selain itu, juga belajar praktik-praktik pemerintahan negara. Minimum 20 persen itu untuk memastikan efektivitas kerja pemerintahan yang dipilih rakyat," ujar dia.