Jakarta, IDN Times - Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menggelar Muktamar VIII pada 1-3 Maret 2024 di Jakarta. Dalam muktamar ini setidaknya ada tiga agenda penting yang akan dibahas.
Ketiga agenda tersebut adalah soal program, penyusunan rekomendasi DMI, dan amandemen Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DMI. Muktamar ini sempat tertunda selama dua tahun akibat COVID-19.
“Mudah-mudahan Muktamar VIII bisa kita laksanakan dengan lancar dan menghasilkan output yang baik untuk DMI dan kemaslahatan umat,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat DMI, Imam Addaruqutni, di Jakarta, Kamis (29/2/2024).