Jakarta, IDN Times — Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharma Jaya menyorot langkah pemerintah yang belum terbuka melibatkan masyarakat, serta sosialisasi dalam penyusunan draf final Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Agung mendesak agar pemerintah, baik Kementerian Hukum dan HAM maupun DPR menyertakan draf final RKUHP tersebut ke dalam situs resmi agar bisa diakses publik. Pihaknya juga ingin keterlibatan aktif dalam menyusun RKUHP.
“Ini kami tidak mendapatkan bahan utuh lengkap apa yang menjadi diskusi rencana pengesahan RKUHP. Padalah ada data yang sudah kami inventarisir. Artinya, catatan kami apakah sudah jadi? Karena sampai hari ini kami masih bingung mengakses draf RKUHP,” kata Agung dalam webinar Sosialisasi RUU KUHP bersama Dewan Pers dan Kemenkumham, Rabu (20/7/2022).