Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Pers Nasional, Ninik Rahayu mengungkapkan hingga saat ini wartawan perempuan dibayang-bayangi ancaman diskriminasi dan kekerasan fisik hingga seksual.
Menurutnya, belum maksimalnya perlindungan bagi wartawan perempuan disebabkan oleh dua hal yakni regulasi dan data terpilah tentang kekerasan seksual yang belum tersedia.
“Perempuan dan laki-laki bisa mengalami diskriminasi dan kekerasan, tetapi yang mengalami penderitaan lebih banyak adalah perempuan. Hingga saat ini, belum ada satu regulasi pun yang bisa memberikan perlindungan bagi wartawan perempuan,” kata dia dalam agenda Silaturahmi Wartawati Indonesia (PWI) di Hari Pers Nasional (HPN) dikutip Senin (19/2/2024).