Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi, mengikuti sidang perdana yang beragenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, IDN Times - Mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga Kementerian Pertanian, Arief Sopian, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi eks Menteri Syahrul Yasin Limpo. Dalam kesaksiannya, ia mengungkapkan adanya biaya yang dikeluarkan untuk membayar biduan.

"Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

"Ya termasuk yang tadi Pak," jawab Arief.

1. Ada pembayaran untuk Nayunda

Sidang eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (IDN Times/Aryodamar)

Jaksa kemudian mencecar Arief. Sebab, ada beberapa kali transfer uang untuk kebutuhan entertain.

"Makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.

"Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan Pak," jawab Arief.

"Membayarkan penyanyi-penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa lagi.

"Kalo khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalo saya cek ini Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" sambung jaksa.

"Satu kali," kata Arief.

2. Syahrul Yasin Limpo dan anak buahnya didakwa korupsi Rp44,5 M

Editorial Team

Tonton lebih seru di