Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengabaikan laporan yang tengah dilayangkan Gubernur Nonaktif Papua, Lukas Enembe ke Komnas HAM. Mereka diminta fokus mengusut dugaan suap dan gratifikasi politikus Partai Demokrat itu meski ada laporan ke Komnas HAM.
"Ya tetap harus segera memeriksanya, soal tidak mau menjawab ya gak apa-apa. Cukup ditulis dlm BAP bahwa Tersangka tidak mau menjawab," ujar Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia MAKI, Boyamin Saiman, Senin (23/1/2023).