Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Komisioner KPU RI, Idham Holik mengatakan, dihilangkannya penayangan grafik diagram disebabkan karena tingginya tingkat kekeliruan pembacaan Sirekap. Sehingga menyebabkan data perolehan suara tidak sesuai dengan hasil di TPS dan menimbulkan kesalahpahaman publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, hal itu akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (6/3/2024).