Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Laporan KPU: Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Terbesar, Tembus Rp506 M

Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi pemimpin (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Berdasarkan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum menyebutkan bahwa laporan dana kampanye peserta pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP)
yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara.

Berdasarkan ketentuan tersebut, LPPDK disampaikan pada 23 Februari 2024 sampai dengan 29 Februari 2024 paling lambat pukul 23.59 waktu setempat. LPPDK disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

1. Dana kampanye yang diterima Ganjar-Mahfud paling tinggi, Anies-Muhaimin paling rendah

Ketiga paslon capres dan cawapres yang akan maju di 2024 memegang piagam dengan masing-masing nomor urut pada Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ketiga paslon capres dan cawapres yang akan maju di 2024 memegang piagam dengan masing-masing nomor urut pada Selasa (14/11/2023). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Berdasarkan laporan itu, paslon nomor urut tiga, Ganjar Pranowo - Mahfud MD jadi peserta pilpres dengan anggaran paling tinggi. Anggaran yang masuk tembus hingga Rp506.894.823.260 (506,8 miliar rupiah). Kemudian, di posisi selanjutnya paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dengan dana Rp208.206.048.243 (208,2 miliar rupiah).

Sementara, paslon nomor urut satu, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar jadi peserta pilpres dengan biaya kampanye paling rendah yakni Rp49.341.955.140 (49,3 miliar rupiah).

2. Dana pengeluaran kampanye paslon

Tiga paslon presiden saat mengikuti debat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Tiga paslon presiden saat mengikuti debat di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun dari LPPDK yang masuk ke Sikadeka, KPU juga menghimpun total pengeluaran dana yang dipakai semua paslon. Uniknya, semua paslon kompak tidak menghabiskan seluruh dana kampanye.

Pengeluaran dana kampanye Anies - Muhaimin sebesar Rp49.340.397.060. Artinya apabila dana yang masuk dikurangi dana keluar, maka masih ada sisa sebesar Rp1.558.080.

Kemudian pengeluaran Prabowo - Gibran senilai Rp.207,576,558,270.00, masih sisa Rp629.489.973 dari dana kampanye yang masuk.

Terakhir, Ganjar - Mahfud menggelontorkan dana pengeluaran hingga Rp506.892.847.566. Sehingga masih ada sisa Rp1.975.694.

3. LPPDK memuat informasi keuangan seluruh transaksi

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan bahwa LPPDK memuat informasi keuangan berupa seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran yang digunakan oleh peserta pemilu untuk membiayai kegiatan Kampanye.

"Fasilitasi proses penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Partai Politik tingkat Pusat, dan Calon Anggota DPD kepada KAP dilakukan oleh KPU Republik Indonesia," tutur Idham dalam keterangannya Kamis (7/3/2024).

"Untuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Partai Politik tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh KPU Provinsi, termasuk fasilitasi penyampaian Laporan Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu lokal Aceh juga difasilitasi oleh Komisi Independen Pemilihan Aceh (KIP Aceh)," imbuh dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Yosafat Diva Bayu Wisesa
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us